Wakatobi Update hadir sebagai sumber informasi terpercaya yang menyajikan berita terkini, edukasi, dan perkembangan daerah bagi masyarakat di empat gugus kepulauan Wakatobi: Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko.

Sebagai portal informasi, Wakatobi Update berkomitmen menghadirkan berita yang cepat, akurat, dan terpercaya untuk masyarakat di seluruh wilayah Wakatobi, meliputi Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko.ย 

Wakatobi Update berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, cepat, dan terpercaya kepada masyarakat di seluruh wilayah Wakatobi: Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko.

Wakatobi Update adalah media informasi yang berkomitmen memberikan berita dan update terpercaya, menjangkau seluruh masyarakat di wilayah Wakatobi: Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko.

Search

Penyaluran Bantuan BSPS Wakatobi Dijamin Transparan

  • Share this:
Penyaluran Bantuan BSPS Wakatobi Dijamin Transparan

Kendari-Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Wakatobi, Luki Husma, menjelaskan bahwa pencairan bantuan BSPS dilakukan dengan sistem yang ketat dan dilengkapi dokumen administrasi lengkap, sehingga tudingan adanya pemotongan dinilai tidak berdasar.

Ia menerangkan, setelah barang disalurkan kepada penerima bantuan, pihak bank baru akan melakukan pemindahbukuan dari rekening penerima ke rekening toko setelah seluruh bukti pendukung dinyatakan lengkap.

Bukti tersebut meliputi berita acara serah terima barang yang ditandatangani oleh tiga pihak, yakni toko penyedia, penerima bantuan, dan tim teknis dari Dinas Perumahan, serta dokumentasi foto penyaluran barang.

โ€œKalau dinyatakan ada pemotongan, harusnya di berita acara itu pihak penerima tidak bertandatangan atau mereka melakukan komplain. Tapi ini tidak ada, dan semua dokumen di kantor kami lengkap,โ€ ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya siap membuktikan kapan saja jika ada penerima bantuan yang merasa dirugikan. Dinas memiliki dokumentasi lengkap berupa foto maupun berita acara serah terima yang ditandatangani seluruh pihak terkait.

Selain itu, pihak bank juga tidak akan mencairkan dana sebelum seluruh dokumen pendukung dinyatakan lengkap. Bahkan pencairan tidak dilakukan per orang, melainkan secara kolektif berdasarkan Surat Keputusan (SK) penerima bantuan.

โ€œKalau ada seratus penerima, maka kecuali 100 penerima itu sudah lengkap semua dokumennya, baik dokumentasi maupun bukti serah terima barangnya, baru pihak bank mencairkan atau memindahbukukan ke rekening toko,โ€ jelasnya.

Luki juga menegaskan bahwa pihak dinas tidak pernah melihat fisik uang bantuan tersebut karena seluruh proses berlangsung melalui transfer antar rekening, mulai dari rekening kas daerah ke rekening penerima, lalu dari rekening penerima ke rekening toko.

Besaran bantuan yang diberikan yakni Rp10 juta per kepala keluarga. Nominal tersebut telah disesuaikan dengan proposal yang diajukan penerima, termasuk rincian kebutuhan barang dan nilai yang dibutuhkan.

Ia berharap masyarakat penerima bantuan dapat memberikan informasi yang benar sesuai fakta yang diterima dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berkembang.

โ€œKami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang ada. Klarifikasi dulu ke kantor, kami siap kapan saja memberikan informasi,โ€ tutupnya.

Ketgam : Luki Husma-Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Wakatobi.

Admin Dou

Admin Dou

Editor Wakatobi Update

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Wakatobi Update menggunakan cookie untuk memastikan kenyamanan pengguna serta meningkatkan kualitas layanan dan konten. Dengan terus mengakses situs ini, Anda dianggap telah menyetujui kebijakan cookie kami. Cookie Policy